Salin Artikel

ASN di Bangkalan Terlibat Deklarasi Capres, Berdalih Tak Tahu Aturan

Bawaslu Bangkalan kemudian memanggil ASN berinisial IS tersebut untuk dimintai keterangan.

Penjelasan Bawaslu

Kepala Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain menjelaskan mulanya video IS dalam acara deklarasi capres pada Minggu (26/11/2023), menyebar di berbagai grup WhatsApp.

Bawaslu pun akhirnya mengetahui video tersebut dan memanggil IS.

"IS sudah mengakui kalau itu dirinya yang ada di acara deklarasi Paslon Capres Cawapres nomor urut 2," ujar Mustain, Selasa (5/12/2023) melalui sambungan telepon seluler.

IS menyampaikan bahwa dirinya tidak paham tentang larangan ASN terlibat dukung-mendukung pasangan Capres Cawapres. Atas ketidaktahuannya itu, IS minta maaf. 

"Meski minta maaf, bukan berarti lepas dari sanksi atas pelanggaran yang telah dibuat," kata Mustain. 

Sebelum sanksi diberikan dibutuhkan tambahan keterangan dari para saksi dan tambahan bukti. 

"Masih ada waktu epat hari lagi untuk memproses kasus IS ini," ungkapnya. 

IS sendiri, terekam sebuah video saat kegiatan deklarasi Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Hidayatulloh Al Muhajirin di Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan pada hari Minggu (26/11/2023).

Dalam video itu terlihat IS sebagai penyambut tamu penting dan memegang selendang batik. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/06/060702378/asn-di-bangkalan-terlibat-deklarasi-capres-berdalih-tak-tahu-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke