Salin Artikel

Rumah di Lumajang Disatroni Rampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni perampok pada Selasa (5/12/2023) dini hari.

Rumah milik Sarwo Edi (51) yang merupakan pedagang sapi itu disatroni tiga orang bersenjata tajam sekitar pukul 02.00 WIB.

Para pelaku perampokan masuk lewat jendela kamar belakang dengan cara merusak engsel jendela rumah korban.

Edi mengatakan, para pelaku sempat menyekapnya selama 1 jam. Tangan dan kakinya diikat menggunakan kabel tis.

"Pelaku masuk lewat belakang langsung menodongkan parang meminta gelang dan kalung saya," kata Edi di rumahnya, Selasa.

Usai merampas gelang, Edi lantas ditali lagi di ranjang. Pelaku kemudian mencari barang berharga milik Edi. Satu persatu kamar yang ada di rumah itu dimasuki oleh pelaku dan diacak-acak isinya.

Pantauan Kompas.com, sprei, bantal, hingga pakaian milik korban yang saat kejadian tinggal di rumah sendirian tampak berantakan dan berserakan di lantai.

"Dia minta kalung juga tapi saya bilang kalungnya sudah tak jual," tambahnya.

Usai mengacak-acak rumah Edi, para pelaku juga sempat meminta kunci sepeda motor. Namun, Edi menyampaikan kuncinya sedang dibawa adiknya yang saat itu tidur di rumah satunya.

Para pelaku pun lantas pergi meninggalkan korban dengan kondisi tetap terikat.

Menurut Edi, barang yang dibawa kabur tiga orang perampok itu adalah gelang emas seberat 315 gram.

Sedangkan, uang tunai, kata Edi, ia belum mengecek karena masih syok atas kejadian itu.

"Gelang emas 300 gram lebih, kalau uang tunai belum saya lihat karena masih gemetar saya ini," jelasnya.

Selain kehilangan barang berharga, Edi juga mengalami luka memar di bagian tangannya akibat diikat cukup lama dan kuat oleh pelaku.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus perampokan tersebut.

"Masih kami lidik," jawab Rochim singkat melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, rumah Edi telah dipasangi garis polisi. Tampak polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/05/132629678/rumah-di-lumajang-disatroni-rampok-pemilik-disekap-emas-315-gram-digondol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke