Salin Artikel

Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

GRESIK, KOMPAS.com - Pria berinisal SP (61) yang beralamat di Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, diamankan polisi usai mencabuli putri tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, SP melakukan aksi pencabulan itu di kediamannya sebanyak dua kali.

"Pertama itu pada Bulan Maret 2023, tanggalnya korban lupa namun sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kemudian selanjutnya di Bulan September 2023 sekira pukul 06.30 WIB, sama juga untuk tanggal pastinya korban juga lupa," ujar Hepi, kepada awak media, Sabtu (2/11/2023).

Hepi menjelaskan, untuk pencabulan yang terakhir dilakukan pelaku di kamar korban.

Pelaku yang mengetahui korban masih tidur karena libur sekolah masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya ke ibunya, SW (47). Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami lantas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti," ucap Hepi.

Hepi menambahkan, setelah kejadian tersebut pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan.

Istrinya kemudian berbohong dengan mengatakan bahwa laporan pencabulan telah dicabutnya. Mendengar informasi itu, pelaku kemudian pulang ke Gresik.

Baru setelah itu, tanggal 30 November 2023 pelaku ditangkap pihak kepolisian saat tengah santai di rumahnya.

"Pada saat ditanyakan tentang kejadian pencabulan itu, pelaku membenarkan. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Gresik," kata Hepi.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/02/204735878/ayah-di-gresik-cabuli-anak-tiri-2-kali-sempat-kabur-ke-kalimantan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke