Salin Artikel

Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Abdul Muid Kafi (25), seorang anggota Satpol PP menjadi korban penganiayaan saat aksi demo buruh terkait Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) di Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Warga Kecamatan Sawahan itu mengatakan, peristiwa berawal ketika ada seorang pengendara motor terjebak di tengah ribuan massa buruh di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Melihat itu, Abdul bersama temannya Tareq Aziz (31), yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu , mendatangi pengendara itu untuk memberi pertolongan.

Mereka berniat membuka jalan dan mengarahkan agar pengendara itu melewati pedestrian. Sebab, jalan satu-satunya untuk menghindari kerumunan massa hanya dengan cara itu.

"Saya masuk minta tolong (ke massa) kalau boleh kasih jalan satu baris buat sepeda motor. Jadi biar orang bisa jalan," kata Abdul, di RSUD dr. Soewandhie Surabaya, Sabtu (2/11/0223).

Kemudian, mereka justru dimarahi oleh sejumlah massa yang ada di lokasi kejadian. Akhirnya, kedua anggota Satpol PP Surabaya tersebut langsung mendapatkan kekerasan dari sejumlah orang.

"Mereka marah, saya dipukul dari belakang, setelah itu Tareq bantuin saya. Tareq didorong sama massa, akhirnya dia jatuh tengkurap, ya itu diinjak-injak," jelasnya.

Abdul mengatakan, dirinya juga ditedang massa hingga mengalami cedera..

"Saya yang ditendang agak nyeri cuman enggak ada retak di tulang rusuk. Sama kepala belakang agak pusing, cuman enggak ada gegar otak, jadi aman," ucapnya.

"Kalau yang Tareq ini ada retak di bagian punggung karena mungkin kena injak-injak massa itu tadi," tambah Abdul.

Abdul sendiri tidak mengingat berapa orang yang melakukan penganiayaan kepadanya dan Tareq. Sebab, dia fokus untuk mencari perlindungan agar tak mendapatkan kekerasan.

Saat ini, Abdul dan Tareq sudah diperbolehkan pulang oleh RSUD dr. Soewandhie. Namun, mereka diharuskan melakukan pemeriksaan kembali tiga hari kemudian.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta agar para pelaku penyerangan kepada anggota Satpol PP saat demo UKM, Kamis (30/11/2023), segera ditangkap.

Eri mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan kepada dua petugas Satpol PP tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia pun meminta agar peristiwa itu mendapat perhatian.

"Laporan ke polisi sudah. Saya juga sampaikan pada Pak Kapolrestabes, mohon dan meminta untuk menjadi atensi," kata Eri, usai salat jumat di Masjid Al Muhajirin, Jumat (1/12/2023).

Menurut Eri, tindakan penganiayaan tersebut merupakan tindakan yang keterlaluan. Sebab, anggota Satpol PP ketika itu tengah membantu warga ditengah kerumunan buruh yang tengah demo.

"Karena ini sudah perbuatan yang kebangetan. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap, karena ini preseden buruk untuk Kota Surabaya," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/02/193510578/cerita-abdul-muid-saat-dikeroyok-massa-di-demo-buruh-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke