Salin Artikel

Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Saya berat menyampaikan ini, tapi perlu saya sampaikan, kami sangat prihatin atas peristiwa tersebut," ujar Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani, kepada awak media selepas acara bersama inspektorat di salah satu hotel di Gresik, Rabu (29/11/2023).

Menurut bupati, ada kemungkinan Kadiskoperindag melakukan kesalahan administratif sehingga penyaluran tidak dapat berjalan semestinya.

"Tapi dari lubuk hati saya secara pribadi, saya masih punya keyakinan bahwasannya ibu kepala dinas yang bersangkutan, saya yakin tidak ada niat sekecil apa pun dalam tindak korupsi tersebut," ungkap dia.

Gus Yani meminta jajaran Forkopimda Gresik dapat saling bersinergi, menjalin hubungan harmonis supaya agenda kegiatan dan program yang telah direncanakan berjalan sesuai harapan. 

"Karena hubungan kami, Forkopimda, selama ini juga baik-baik saja, sangat harmonis. Tetapi ini keputusan hukum yang harus kita hargai," kata Gus Yani.

"Saya yakin, keputusan ini menjadi pilihan keputusan terbaik bagi aparat penegak hukum," lanjutnya.

2 Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana UMKM tahun anggaran 2022.

Selain Kepala Diskoperindag Gresik, satu tersangka lain berinisial MF.

Pria tersebut menjabat sebagai Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan pelaksana CV Ratu Abadi, selaku pihak penyedia dari barang yang diperuntukkan bagi para UMKM penerima bantuan dalam program tersebut.

"Penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan, saudara RF dan saudari MF sebagai tersangka. Satu dari pihak penyedia barang dan satunya lagi kepala dinas," tutur kepala Kejari Gresik Nana Riana, saat rilis ungkap kasus di gedung Kejari Gresik, Selasa (28/11/2023).

Nana menjelaskan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, dana hibah bagi UMKM P-APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp19.535.982.106 untuk 782 penerima hibah. Namun direalisasikan Rp 17.689.667.377 untuk 774 UMKM.

"Bahwa dari alokasi anggaran tersebut, telah dilakukan proses pembelian atas barang-barang hibah kebutuhan UMKM melalui mekanisme e-catalog. Ada 12 penyedia barang yang ditunjuk, dua di antaranya CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi," kata Nana.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Gresik, setidaknya terdapat empat penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam penyaluran hibah tersebut kepada para penerima.

Mulai dari barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dimohonkan dalam proposal, tidak sesuai spesifikasi, barang tidak tepat secara kuantitas, hingga bantuan tersebut diterima dalam bentuk uang.

"Padahal, untuk pemberian uang itu tidak dianjurkan," ucap Nana.

Berdasarkan perhitungan Kejari Gresik, kerugian negara akibat dari penyimpangan tersebut mencapai Rp 960.285.846.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/29/172810078/kepala-diskoperindag-gresik-tersangka-korupsi-bupati-sangat-prihatin

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com