Salin Artikel

Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Saat ditangkap, ia juga dalam kondisi teler usai menenggak pil koplo.

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan saat itu polisi yang patroli curiga dengan gelagat MK.

Saat ditanya, MK tak bisa menjelaskan alasannya mendorong motor. Selain itu ia juga tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor tersebut.

Selain itu cara komunikasi MK yang aneh dan cenderung melantur, membuat petugas semakin curiga. MK pun dibawa ke Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat kami interogasi, dia masih dalam pengaruh pil koplo, ngomong agak sedikit gak nyambung," ujarnya, Senin (27/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mencuri motor di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Kebraon yang pagar terasnya tidak terkunci dengan gembok.

MK mendorong motor tersebut dan rencananya akan dijual ke seorang penadah. MK melakukan kejahatan tersebut seorang diri tanpa melibatkan orang lain.

"Saat kami dalami ternyata pelaku masih di bawah umur, 14 tahun, saat ini sedang berada si Bappas Marsudi Putra, di Manukan, Tandes. Seharusnya pada saat itu, saat kami tangkap ada temannya. Tapi ternyata gak ada," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MK belum pernah ditahan dalam kasus kejahatan. Rencananya, jika berhasil menjual motor hasil curian tersebut, tersangka bakal mempergunakannya membeli pil koplo.

"Kami tidak ada mendapatkan kendaraan lain, hanya kendaraan. Dia pengakuannya baru sekali mencuri motor. Dia bilang ingin menjual motor, untuk beli obat obatan tadi (pil koplo)," jelasnya.

Tersangka selama sudah tidak bersekolah. Kebiasaan tersangka mengonsumsi pil koplo tersebut, diketahui telah berlangsung lama.

Menurut Risky, tersangka memperoleh pasokan pil koplo tersebut dari teman-temannya.

"Pengakuannya sekali. Dia sudah gak sekolah. Dia pertama kali kami tangkap. Pil koplo dikasih temannya, pengakuannya," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja 14 Tahun di Surabaya Ditangkap saat Dorong Motor Curian, Rencana Dijual Buat Beli Pil Koplo

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/29/120500978/bocah-14-tahun-ditangkap-polisi-saat-dorong-motor-curian-hendak-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke