Salin Artikel

Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan, kedua terduga maling tersebut bernama Sutrisno (32) dan Edi Purwanto (33). Keduanya warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

"Keduanya ditangkap pada Sabtu (25/11/2023) di rumahnya," kata EKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, kedua pelaku awalnya berniat mencari burung perkutut di lingkungan SMPN 2 Banyuputih untuk dipelihara, Jumat (17/11/2023). Kawanan maling tersebut masuk dengan cara lompat pagar sekolah.

Setelah masuk ke lingkungan sekolah, keduanya mencari burung yang sering bersaranga di beberapa pohon. Namun kawanan maling tersebut tidak menemukan burung incaran.

Keduanya gagal menemukan burung perkutut yang dicari. Mereka kemudian masuk ke ruang kelas sekolah yang tidak terkunci dan menemukan dua laptop serta satu kamera digital.

"Mereka mengambil dua laptop dan satu kamare digital," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pencuri itu dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumam maksimal 5 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/29/063201278/gagal-cari-burung-2-pria-bobol-sekolah-dan-curi-barang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke