Salin Artikel

Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Warga menuntut kepala Puskesmas Batang-batang untuk mundur dari jabatannya usai adanya kasus bayi berumur lima hari yang meninggal setelah dilakukan pengambilan sampel darah dari tumit.

Pengambilan sampel tersebut dilakukan dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

"Kami menuntut Kepala Puskesmas Batang Batang mundur dari jabatannya," kata korlap massa aksi Abdul Halim, Selasa (28/11/2023).

Halim menyebut, tindakan yang diambil oleh pihak Puskesmas Batang-batang dalam melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital dianggap janggal.

Pasalnya, bayi itu langsung mengalami panas tinggi dan sesak napas. Pihak keluarga menduga, terdapat salah tindakan yang dilakukan oleh Puskesmas.

"Beberapa hari setelah lahirnya anak tersebut dilakukan pengambilan sampel Skrinning Hipotiroid Kongenital, kemudian (kondisinya) mengalami kejanggalan," tuturnya.

Untuk diketahui, seorang bayi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berusia lima hari meninggal usai dilakukan pengambilan sampel darah dari tumit. Pengambilan sampel tersebut dilakukan dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital.

Skrining Hipotiroid Kongenital merupakan skrining untuk mengetahui apakah bayi tersebut mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat permanen atau tidak.

Awalnya, buah hati dari Aziz dan Rumnaini yang merupakan warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep itu lahir di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, Rabu (15/11/2023) lalu.

Saat lahir, kondisi bayi dan sang Ibu dalam kondisi sehat. Pihak puskesmas selanjut memperbolehkan keduanya pulang pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, pada Sabtu (18/11/2023), pihak puskesmas meminta mereka kembali karena akan melakukan pengambilan sampel darah pada bayi tersebut.

Bayi kemudian diduga langsung mengalami demam tinggi disertai sesak napas, bekas pengambilan sampel darah di tumit bayi terlihat hitam pekat.

Demam dan sesak napas tersebut berlangsung hingga Minggu (19/11/2023). Atas kejadian itu, keluarga bayi, lanjut Anwar, membawa bayi ke Puskesmas Batang-Batang. Penanganan medis langsung dilakukan.

Namun, hingga tiba Senin (20/11/2023), gejala sesak napas belum reda. Akhirnya, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget. Karena kondisi terus memburuk, bayi itu pun kemudian RSI Garam Kalianget merekomendasikan agar bayi dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang.

Dalam perjalanan menuju Sampang , bayi itu meninggal dunia.

Penjelasan puskesmas

Pihak Puskesmas Batang-batang membantah adanya salah prosedur dalam menjalankan SHK.

Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah menjelaskan pengambilan sampel SHK sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Ia menjelaskan, tindakan medis berupa SHK dilakukan Puskesmas Batang-Batang mulai September 2023.

Selama dua bulan terakhir, sudah banyak bayi yang dilakukan SHK dan tidak mengalami efek samping apa pun.

Ia pun membantah tudingan keluarga bayi yang menyebut pengambilan sampel darah dari Tumit cacat prosedur. Menurutnya, tindakan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah seusai dengan prosedur, yang melakukan tindakan juga sudah bidan senior, lengkap dengan sertifikat SHK," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/28/163355178/warga-tuntut-kepala-puskesmas-batang-batang-sumenep-mundur-buntut-bayi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke