Salin Artikel

Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya mendapat laporan mengenai penemuan mayat tersebut yang kondisinya mengenaskan karena ada beberapa luka cukup mengerikan.

Kemudian, polisi langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami cek ke sana dan memang betul, bahwa kami temukan mayat dengan kondisi luka tusuk di bagian mulut dengan pisau dapur dan juga luka di bagian kepala akibat benda tumpul," ujar Aldhino, kepada awak media di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, Selasa.

Aldhino menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi, sembari meminta keterangan dari sejumlah orang saksi.

Termasuk, meminta keterangan dari kakak korban yang pertama kali mengetahui dan melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saat ini sudah ada tiga saksi yang kami mintai keterangan dan yang melaporkan ini ke kepolisian adalah keluarganya, kakaknya yang melaporkan," kata Aldhino.

Selain kakak korban, dua saksi lain yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian adalah adik korban dan salah seorang tetangga.

Kematian tersebut terkuak setelah kakak korban curiga lantaran tak ada respons ketika ia berkali-kali menghubungi yang bersangkutan.

Pada Senin (27/11/2023), sang kakak mendatangi rumah kavling milik korban.

"Jadi hasil autopsi sementara, kematian korban ini kurang lebih 18 jam," ucap Aldhino.

Sementara itu dari TKP, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa palu, pisau dapur dan batu paving blok.

Bahkan, pisau dapur tersebut ditemukan masih menempel di bagian mulut korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/28/160254778/pria-ditemukan-tewas-mengenaskan-di-gresik-polisi-sudah-periksa-3-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke