Salin Artikel

Oknum Tukang Parkir di Surabaya Tarik Rp 30.000 Per Mobil, Dishub: Sudah Dipanggil

Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah memanggil tukang parkir itu untuk diberi peringatan.

Viral di media sosial

Video pria tersebut menarik tarif Rp 30.000 untuk satu mobil, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang ellaki meminta uang Rp 30.000 ke penumpang kendaraan.

"Iya Rp 30.000, soalnya mau masuk diskotek, ngapunten (mohon maaf)," kata pria berompi hijau dalam video tersebut, Minggu (26/11/2023).

Tanggapan Dishub

Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, tempat parkir yang berada di kawasan Taman Apsari, Jalan Taman Apsari, itu bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot).

"Jalan akses itu masih milik pengembang, belum diserahkan ke Pemkot. Sehingga pengelolaanya bukan di Dishub," saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli setelah beredarnya video oknum tukang parkir meminta Rp 30.000 tersebut.

"Lokasi tersebut sudah ditinjau. Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait jukir (juru parkir) liar di lokasi parkir hiburan malam," kata Jeane.

Sudah dipanggil

Jeane mengungkapkan, tukang parkir dalam video tersebut bukan merupakan petugas Dishub Surabaya. Pria tersebut juga telah dipanggil untuk mendapatkan peringatan, pada hari ini.

"Dishub juga telah memanggil orang yang berada di video tersebut, untuk dilakukan penindakan dan pembinaan kepada juru parkir liar," jelasnya.

Pria tersebut, kata dia, telah meminta maaf atas penarikan uang parkir sebesar Rp 30.000.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/27/220044678/oknum-tukang-parkir-di-surabaya-tarik-rp-30000-per-mobil-dishub-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke