Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Lecehkan Anak Kecil di Surabaya

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan, petugas menangkap terduga pelaku ketika berada di rumahnya di Surabaya, Kamis (23/11/2023).

Selain itu, kata Prasetyo, pihaknya juga mengamankan jaket ojol berwarna hijau, yang dipakai tersangka ketika beraksi di Jalan Wonosari Lor, Kecamatan Wonocolo, Rabu (22/11/2023).

"Tersangka (driver) sudah kita amankan," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi melalui pesan, Sabtu (25/11/2023).

Saat ini, pria tersebut telah berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Oleh karena itu, polisi masih belum bisa membuka identitas terduga pelaku.

"Sabar ya, untuk lebih detailnya. Untuk saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan unggahan akun Instagram @ini_surabaya, tampak seseorang yang menggunakan jaket ojol hijau dan helm hitam tengah bersama anak kecil.

Kemudian, pengunggah menyensor bagian bawah badan pria itu, dan wajah anak-anak di depanya. Diduga, lelaki tersebut memaksa bocah di hadapannya untuk memegang alat kelaminnya.

"Bikin heboh, tindakan tak senonoh terhadap anak kecil di Jalan wonosari Lor. Seorang anak kecil disuruh pegang kemaluan ojek online," tulis @ini_surabaya, Rabu (22/11/2023).

Mengenai hal itu, Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan peristiwa itu. Diduga, pria tersebut melakukan pelecehan seksual kepada anak.

Eko mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian yang ada di dalam video tersebut. Selain itu, polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban.

"Kemarin, Rabu (22/11/2023) (kejadianya), sudah ditindaklanjuti. Masih kami dalami. Kemarin sudah bertemu saksi dan keluarganya,” kata Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (23/11/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/25/152840278/polisi-tangkap-pria-berjaket-ojol-yang-lecehkan-anak-kecil-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke