Salin Artikel

Tabrak 2 Pengendara Motor dan Tewaskan 1 Orang, Remaja di Surabaya Jadi Tersangka

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, AW, warga Jalan Manyar Adi, Gubeng, tersebut sudah sering menggunakan mobil orangtuanya saat bepergian.

"Diizinkan membawa kendaraan milik orangtuanya walupun belum cukup umur, belum memiliki SIM, sehingga belum cakap dalam berkendara," kata Arif, ketika di Satpas Colombo, Rabu (22/11/2023).

Saat kejadian, kata Arif, tersangka tengah memacu mobil Toyota Innova berwarna putih dengan nomor polisi L 1157 OA, hingga kecepatan 70 km per jam di Jalan Menur Pumpungan, Sukolilo.

Kemudian, pemuda tersebut menabrak seorang perempuan, EN (38), yang mengendarai sepeda motor dengan normor polisi L 2544 WY, yang datang dari arah berlawanan.

Lalu, tersangka membanting kemudinya ke kiri, dan kembali menabrak seorang pengendara bernama Prawito (56). Pria asal Jalan Menur tersebut langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban EN ini luka berat, sekarang dirawat intensif di rumah sakit, gegar otak. Dan Prawito tewas sudah dikebumikan," jelasnya.

Atas kejadian itu, tersangak dijerat Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU Lalu-lintas Tahun 2009. Dengan demikian, pemuda tersebut terancam hukuman selama enam tahun penjara.

"Ini pukulan juga untuk lembaga pendidikan untuk ikut mengawasi, serta mencegah anak didiknya untuk membawa kendaraan apabila belum cukup umur," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AL mengendarai mobilnya bersama MT (16).

Kemudian, AL kesulitan mengendalikan mobil Toyota Innova berwarna putih dengan nomor polisi L 1157 OA tersebut. Akhirnya, dia menabrak seorang pengendara sepeda motor berinisial EN (38).

Diduga panik, AL malah tancap gas dan berniat melarikan diri. Namun dia malah kembali menabrak pengendara sepeda motor lain yang datang dari lawan arah.

Atas kejadian itu, seorang pengendara sepeda motor, PW (56), warga Jalan Menur meninggal dunia di lokasi kejadian. Sejumlah warga menghubungi Command Center 112 untuk evakuasi korban.

"Korban meninghal dunia setelah olah tempat kejadian perkara langsung di bawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo, pendampingan oleh saudaranya," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/22/162344278/tabrak-2-pengendara-motor-dan-tewaskan-1-orang-remaja-di-surabaya-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke