Salin Artikel

5 Pelajar Tertangkap Sedang Pesta Miras di Pantai Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah ditangkap saat menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kenjeran, Kecamatan Bulak, Surabaya.

Salah seorang anggota Satpol PP Surabaya, Muhammad Fahmi mengatakan, penangakapan bermula ketika pihaknya menggelar patroli di Pantai Kenjeran, Senin (20/11/2023) malam.

Kemudian, petugas melihat sejumlah remaja tengah duduk di sekitar Watu-watu, Pantai Kenjeran. Ketika didekati, ada lima orang pelajar yang ternyata tengah menenggak miras.

"Ada tiga laki-laki dan dua perempuan berhijab yang diciduk, pelajar SMA yang pesta miras sambil pacaran," kata Fahmi saat dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (21/11/2023).

"Para pelajar itu dijaring dalam keadaan mabuk. Ngomongnya sudah ndlewer (enggak jelas) dan mulutnya bau alkohol,” tambahnya.

Selain itu, kata Fahmi, petugas menemukan satu botol miras berjenis Arak Bali yang tersisa sekitar 100 ml. Satpol PP melihat minuman tersebut tengah dipegang oleh salah satu pelajar.

Fahmi mengungkapkan, para pelajar tersebut tampak mengenakan seragam dari sekolah yang sama. Mereka juga mengakui hal itu saat diinterogasi petugas di sekitar lokasi penangkapan.

“Kelimanya mengakui kalau baru pesta miras. Jadi kami lakukan pendataan dan pembinaan secara humanis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satpol PP Surabaya langsung membawa kelima pelajar tersebut ke kantornya. Mereka bakal dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa.

Sementara itu, Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Surabaya, Puguh mengatakan, kelima pemuda itu juga dilakukan tes urine. Hal tersebut untuk mengidentifikasi adanya pengaruh narkoba.

"Untuk tes urine, kami sudah hubungi puskesmas. Untuk tes urine tersebut akan dilakukan besok pagi," kata Puguh.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/21/194047378/5-pelajar-tertangkap-sedang-pesta-miras-di-pantai-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke