Salin Artikel

5 Polisi Masih Dirawat di RS Buntut Kericuhan Laga Gresik United Vs Deltras

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sebanyak sepuluh personel kepolisian sempat mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit setelah kericuhan yang terjadi pada Minggu (19/11/2023).

Dari sepuluh orang tersebut, beberapa di antaranya menjalani rawat jalan karena kondisi mereka telah membaik.

"Personel kepolisian yang saat ini masih rawat inap, ada lima personel. Semuanya masih dilakukan rawat inap di RS Bhayangkara Surabaya dan semuanya mendapat perawatan intensif," ujar Adhitya, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Selasa (21/11/2023).

Adhitya menjelaskan, lima personel yang masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, kebanyakan mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan.

Selain Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra, empat orang lain yang masih dirawat adalah personel dari Polda Jawa Timur, yang saat kejadian bertugas mengamankan laga.

"Kami mohon doa, sehingga personel segera pulih dan dapat melaksanakan tugas seperti semula," ucap Adhitya.

Sementara itu, tujuh korban dari kalangan suporter yang sebelumnya sempat dirawat imbas gas air mata semuanya telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Bersama tim dokter dari Polda Jawa Timur, jajaran Polres Gresik akan mengunjungi kediaman tujuh suporter tersebut secara berkala untuk melihat kesehatan mereka.

Dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Termasuk dua orang pentolan suporter yang dinilai sebagai aktor intelektual di balik kericuhan yakni, ketua harian Ultras Gresik berinisial MT (49) dan dirijen Ultras Gresik berinisial S (26).

"(Sanksi) itu mungkin nanti menjadi domain PSSI. Sementara kami, merekomendasikan agar pertandingan (kandang) Gresik United berikutnya tanpa penonton," tutur Adhitya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan tersebut berlangsung setelah Gresik United kalah 1-2 dari Deltras di Stadion Gejos, Minggu (19/11/2023).

Suporter yang kecewa dengan hasil tersebut hendak melakukan protes kepada pihak manajemen, namun dihalangi oleh polisi yang berjaga.

Merasa dihalang-halangi, suporter kemudian melempari petugas di Stadion Gejos dengan batu, kayu dan beberapa benda lain.

Petugas kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebanyak17 orang terluka. Sepuluh orang dari polisi dan tujuh orang suporter.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/21/174855278/5-polisi-masih-dirawat-di-rs-buntut-kericuhan-laga-gresik-united-vs-deltras

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com