Salin Artikel

KPK Geledah Pendopo Bupati Bondowoso, Begini Kata Pj Bambang Soekwanto

Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan operas tangkap tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, meminta agar seluruh jajarannya bekerja sama dalam berbagai proses yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

"Saya perintahkan semua Kepala Dinas dan OPD untuk bekerja sama dengan baik, mengikuti aturan, kooperatif," ujarnya kepada wartawan, Selasa.

Bambang juga meminta agar jajarannya tidak keberatan ketika petugas KPK membawa berkas atau dokumen dari dalam kKantor.

"Masak kita mau keberatan, itu kan tugas mereka. Kalau kita menghalang-halangi justru itu melanggar aturan," Papar dia.

Dia juga meminta agar seluruh pihak mengikuti proses yang sedang berjalan. Terkait dengan status pejabat yang ditangkap KPK, ia menyerahkan kepada Inspektorat.

"Inspektorat itu, saya belum terima laporan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemkab Bondowoso pada Senin (20/11/2023).

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka YSS dan AIW selaku pihak swasta CV WG.

KPK mengamankan sejumlah dokumen dan catatan aliran uang dari penggeledahan tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

"Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso," ujara dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/21/133816678/kpk-geledah-pendopo-bupati-bondowoso-begini-kata-pj-bambang-soekwanto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke