Salin Artikel

Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Kerusuhan Suporter di Gresik

SURABAYA, KOMPAS.com - Bentrok massa suporter Gresik United dengan aparat kepolisian pecah usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia di luar Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11/2023) malam.

Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Eskalasi kerusuhan suporter semakin beringas. Akhirnya polisi menembakkan gas air mata," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, memang ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, penggunaan gas air mata yang dimaksud di dalam stadion.

"Itu di dalam stadion, kerusuhan kemarin di luar stadion," terangnya.

Menurut data yang diperoleh kepolisian pasca-kericuhan, ada tujuh orang suporter yang sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit imbas gas air mata.

Semua suporter menjalani rawat jalan. Kendati demikian, kepolisian berjanji bakal tetap memantau kondisi para suporter yang sempat dirawat di rumah sakit lantaran gas air mata tersebut.

Bersama tim dokter dari Polda Jawa Timur, jajaran Polres Gresik akan mengunjungi kediaman tujuh suporter tersebut untuk melihat kesehatannya. Sementara dari pihak kepolisian, ada 10 orang yang terluka akibat terkena batu yang dilempar suporter.

Sampai Minggu malam, sebanyak lima orang personel masih dirawat di rumah sakit. Sebagian besar polisi tersebut terluka di bagian kepala sehingga membutuhkan observasi lanjutan, termasuk Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra.

Kericuhan juga mengakibatkan beberapa fasilitas rusak, mulai kaca di Stadion Gejos Gresik, satu unit mobil Provost, dan bus yang dinaiki oleh para pemain Deltras Sidoarjo menuju stadion.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/20/104300578/alasan-polisi-tembakkan-gas-air-mata-saat-kerusuhan-suporter-di-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke