Salin Artikel

Pria di Malang Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Selidiki

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Abdul Gofur (53), warga Jalan Adi Kurnia, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas tergantung di rumah pria berinisial M di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (16/11/2023) siang.

Jajaran Polres Malang masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Benar, kematian korban ini sepertinya tidak wajar. Kami masih menunggu hasil otopsi dari RSSA Malang," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (17/11/2023).

Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (16/11/2023) pagi.

"Korban ini dilaporkan hilang oleh istrinya pada Kamis (16/11/2023), laporan itu dilakukan istri korban ke Polsek Kepanjen," terangnya.

Sembari itu, istri korban, Sarbiyah dan anaknya, Sulistyono, mencari keberadaan korban.

Sementara, beberapa anggota keluarga lain sempat melihat beberapa orang pria tidak dikenal membawa korban menggunakan mobil.

"Dari situ keluarga korban curiga kalau korban sengaja diculik oleh orang-orang tidak dikenal tersebut," tuturnya.

Tepat sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban tewas dengan posisi tergantung di rumah warga yang berada di Kecamatan Turen.

"Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, di mana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban," beber Gandha.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.

"Kami menduga korban dan beberapa orang yang menculiknya ada, lalu dibawa ke rumah warga yang menjadi tempat kejadian perkara gantung diri tersebut," ujarnya.

Polisi telah melakukan gelar perkara secara maraton untuk mengungkap kejadian itu, serta telah memeriksa 17 saksi atas perkara ini.

"Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Menurut keterangan para saksi, korban sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 30 juta. Namun pastinya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/17/222927378/pria-di-malang-ditemukan-tewas-tergantung-polisi-selidiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke