Salin Artikel

Kejari Bondowoso Berduka karena OTT KPK Tangkap Penegak Hukum Setempat

Ada enam orang yang ditangkap KPK, yakni oknum penegak hukum dan swasta. Mereka dibawa ke Jakarta.

Oknum penegak hukum yang ditangkap itu dikabarkan dari pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kasi Intel Kejari Bondowoso Syamsu Yoni ketika dikonfirmasi wartawan via telepon mengaku sedang berduka.

Ia enggan menjelaskan terkait OTT kasus korupsi di kantor Kejari Bondowoso tersebut.

"Mohon maaf ya, kami sedang berduka dan menunggu arahan pimpinan, mohon dimaklumi," ungkapnya via pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).

OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Sejauh ini, KPK sudah menangkap enam orang terdiri dari pihak swasta dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kab. Bondowoso Jatim," kata juru bicara KPK Ali Fikri via pesan tertulis pada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Menurut dia, ada enam orang ditangkap KPK dan sedang dibawa ke Jakarta.

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," tambah dia.

Kasus OTT itu, kata Ali Fikri, berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.

"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ucap dia.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK."

Wakil ketua KPK RI Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut.

"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," ujarnya pada Rabu (15/11).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/16/105951678/kejari-bondowoso-berduka-karena-ott-kpk-tangkap-penegak-hukum-setempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke