Salin Artikel

OTT di Bondowoso, KPK Tangkap 6 Orang dari Pihak APH dan Swasta

OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Sejauh ini, KPK sudah menangkap enam orang terdiri dari pihak swasta dan aparat penegak hukum (APH).

"KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kab. Bondowoso Jatim," kata juru bicara KPK Ali Fikri via pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Menurut dia, ada enam yang ditangkap oleh KPK dan sedang dibawa ke Jakarta.

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," tambah dia.

Kasus OTT itu, kata Ali Fikri, berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ucap dia.

Ali Fikri mengaku, enam orang yang ditangkap itu sedang dibawa ke Jakarta.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron membenarkan terkait OTT tersebut.

"Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata dia via pesan WhatsApp pada Rabu (15/11/2023).

Namun, Ghufron tidak menjelaskan secara detail terkait dengan OTT tersebut.

Ghufron berjanji akan menyampaikan hasil dari OTT tersebut ketika pemeriksaan sudah selesai.

"Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/16/081523478/ott-di-bondowoso-kpk-tangkap-6-orang-dari-pihak-aph-dan-swasta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke