Salin Artikel

Ditanya soal Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Kapolri: Ada yang Lain?

Di sisi lain, pada kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk saksi ahli. Bahkan, petugas melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Ada yang lain?" tanya Kapolri setelah wartawan menanyakan perihal penetapan tersangka kasus tersebut usai acara penanaman 10 juta pohon di halaman GOR Pangeran Timur Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).

Kapolri Listo Sigit hanya tersenyum kecil dan meminta wartawan mengajukan pertanyaan lain.

Adapun Kapolri Listyo Sigit mengikuti rangkaian acara penanaman 10 juta pohon bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kehutanan dan Kementerian Pertanian.

Acara itu juga dihadiri secara virtual oleh semua Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.

Firli dan Syahrul berserta ajudannya pun telah diperiksa oleh penyidik. Bahkan, penyidik akan menggelar pemeriksaan lanjutan pada Firli di Bareskrim Polri.

"Sabar ya, semua sedang berproses, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," imbuh dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/15/130200978/ditanya-soal-penetapan-tersangka-kasus-pemerasan-syl-kapolri-ada-yang-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke