Salin Artikel

17 Narapidana Asli Situbondo Dipindah ke Luar Daerah akibat Tidak Kondusif

Langkah ini diambil karena 17 nara pidana (napi) tersebut dinilai tidak membuat kondusif selama pembinaan.

Kepala Rutan Kabupaten Situbondo Rudi Kristiawan menyatakan sebanyak 4 napi dikirim ke Lapas Lumajang, 1 orang dikirim ke Lapas Porong, 5 orang dikirim ke Lapas Madiun, dan 7 orang dikirim ke Rutan Pasuruan Jawa Timur.

Dia juga menyatakan sebanyak 17 napi tersebut dikirim ke luar daerah sebagai bentuk pendeteksian dini terhadap potensi gangguan keamanan di Rutan Situbondo.

Dengan demikian, antisipasi tersebut dinilai penting sebelum keadaan di dalam Rutan Situbondo menjadi tidak kondusif.

"Jadi sebelum meracuni WBP yang lain, sebanyak 17 orang dari Rutan Situbondo dimutasi ke sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur," katanya, Selasa (14/11/2023).

Rudi juga menyatakan sebanyak 17 orang yang dimutasi mayoritas memiliki riwayat kasus penyelundupan narkoba di dalam rutan. Mereka ditangkap akibat melempar pil trex ke dalam Rutan Situbondo.

"Tujuan mutasi untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang lain, agar tidak macam-macam dan tetap berkelakuan baik, mereka yang dikirim ke luar merupakan warga Situbondo," terangnya.

Menurutnya, sekarang kondisi di dalam Rutan Situbondo Kelas II B mayoritas dihuni oleh warga lokal. Total 383 orang narapidana sebanyak 90 persen warga Situbondo dengan kasus narkoba.

"Total ada 383 orang di Rutan Situbondo, sebanyak 90 persen warga lokal," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/15/074709978/17-narapidana-asli-situbondo-dipindah-ke-luar-daerah-akibat-tidak-kondusif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke