Salin Artikel

Pengakuan Pencuri Motor Bermodus Tuduhan Pemukulan Keluarga di Gresik

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Simolawang, Simokerto, Surabaya tersebut merampas motor korban, ENYH (15) dan AH (15) setelah sebelumnya menuduh korban telah memukul keluarganya.

Zainal Abidin mengaku, sudah dua kali melancarkan aksi tersebut dengan sasaran para remaja.

Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan Zainal bersama rekannya, KLR di sekitar wilayah Bunder, Kecamatan Kebomas, Gresik.

"Karena (remaja) gampang dibohongi, motor dibawa yang DPO (KLR)," ujar Zainal saat konferensi pers di depan Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).

Pria asal Madura tersebut menjelaskan, satu motor yang dicuri kemudian dijual ke Madura sebesar Rp 5 juta.

Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meski Zainal juga berprofesi sebagai driver ojek online.

"Motornya dijual ke Madura (laku) Rp 5 juta, buat biaya hidup. Untuk biaya hidup dua minggu. Sudah keluarga, anak tiga," ucap Zainal.

Pencurian bermodus pemukulan keluarga itu dialami oleh pelajar berinisial ENYH dan AH ketika melintas di Jalan Raya Balongpanggang.

Korban dituding telah memukul anggota keluarga pelaku.

Sepeda motor dan telepon genggam korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

"Sebisa mungkin jika menghadapi kejadian serupa, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi petugas kepolisian terdekat," kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/14/171135278/pengakuan-pencuri-motor-bermodus-tuduhan-pemukulan-keluarga-di-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke