Salin Artikel

Polisi Amankan 42 Motor Knalpot Brong dalam Razia Minggu Dini Hari

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong dan balap liar di tiga titik di Kota Blitar pada Minggu dini hari sebagai respon atas laporan masyarakat. 

“Bersama Satuan Samapta Polres Blitar Kota kami gelar razia di tiga titik."

"Ada 42 kendaraan bermotor roda da yang tidak sesuai dengan standarnya, menggunakan knalpot brong yang bising dan kami amankan di Mapolres,” kata Taufik pada konferensi pers, Senin (13/11/2023). 

Tiga titik di Kota Blitar di mana razia digelar, kata Taufik, adalah Jalan Ir Soekarno, Jalan Dr Moh Hatta, dan Jalan Diponegoro. 

Dia katakan, pihaknya memang rutin menggelar razia knalpot brong dan aksi balap liar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

“Hampir semua pelakunya remaja. Anak-anak usia SMP dan SMA,” tuturnya. 

Taufik mengatakan, 42 sepeda motor yang ditahan akan dikembalikan kepada pemiliknya hanya jika membawa knalpot standar dan surat-surat kendaraan bermotor yang sah. 

“Untuk knalpot brongnya kami sita dan kami musnahkan,” tambahnya. 

Ditanya apa langkah pihak kepolisian untuk mengurangi penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di jalanan umum, Taufik mengatakan pihaknya akan terus menggelar razia dan penegakan hukum hingga para pelaku jera dan sadar. 

“Kami lakukan setiap pekan dan hari-hari tertentu. Kami terus fokuskan pada aksi balap liar dan knalpot brong. Kami tidak akan pernah capek sampai mereka menyadari itu,” ujarnya. 

Taufik mengatakan pihaknya menjerat para pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar dengan Pasal 25 ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3, Pasal 48 Ayat 2 dan 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sementara itu, Kepala Sub-Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi membenarkan bahwa dalam sebulan Satlantas Polres Blitar Kota secara akumulatif menahan ratusan sepeda motor setiap bulan dari razia yang digelar setiap satu pekan. 

Meski demikian, kata dia, pihaknya belum menghadapi kesulitan tempat untuk menyimpan sepeda motor yang ditahan karena setiap pekan setidaknya 90 persen dari sepeda motor tersebut diambil pemiliknya. 

“Memang tidak terjadi penumpukan karena kebanyakan sepeda motor itu sebenarnya lengkap, banyak yang masih baru,” ujarnya kepada Kompas.com. 

Polres Blitar Kota, kata Supriyadi, memang banyak menerima keluhan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui akun-akun media sosial. 

Supriyadi mengakui bahwa meski pihak kepolisian rutin menggelar razia penegakan hukum namun penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar masih tetap tinggi di Kota Blitar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/13/121953378/polisi-amankan-42-motor-knalpot-brong-dalam-razia-minggu-dini-hari

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com