Salin Artikel

Masriah Kerap Ganggu Wiwik sejak 2017, Apa Alasannya?

KOMPAS.com - Masriah kini telah menyandang dua kali status tersangka atas ulahnya terhadap Wiwik, tetangganya. Keduanya merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kehidupan Wiwik kerap diusik oleh Masriah. Rumah Wiwik pernah disiram kotoran manusia. Kasus terbaru, Masriah membuang sampah di dekat rumah Wiwik. Usai melakukan itu, ia tampak berjoget.

Atas ulahnya yang menyiram rumah Wiwik pakai kotoran manusia, Masriah sempat dipenjara selama sebulan pada Juni 2023.

Lalu, dalam kasus terbarunya, yang hanya berjarak sekitar empat bulan usai ia bebas, Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Pertanyaan pun muncul, apa yang membuat Masriah kerap melakukan tindakan itu?

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono AKP Supriyana mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Masriah melakukan perbuatan tersebut sejak 2017.

Ia bertindak seperti itu agar Wiwik tidak betah dan segera pindah rumah.

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," ujarnya, 12 Mei 2023.

Merasa geram, Masriah menyiram rumah Wiwik dengan air kencing, sampah, maupun kotoran manusia.

Supriyana menuturkan, permasalahan ini sempat dimediasi. Waktu itu, Masriah sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Namun, sekarang dilakukan lagi," ucapnya.

Dalam kasus penyiraman air kencing ke rumah Wiwik, Masriah ditetapkan oleh Satpol PP sebagai tersangka tindak pidana ringan (tipiring). Ia dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 ayat 1 huruf C tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, 31 Mei 2023, Masriah mengaku bersalah karena melanggar Perda tersebut.

Ibu dari satu anak ini mengaku, ia berbuat seperti itu karena sakit hati kepada keluarga Nur Mas'ud, pemilik rumah, yang merupakan menantu Wiwik.

"Kulo salah (saya bersalah)," ungkap Masriah dalam sidang.

Karena Masriah sudah mengaku bersalah, Ketua Majelis Hakim Didik Asmiatun pun meminta Masriah dan Nur Mas'ud untuk maju ke hadapan hakim dan saling bersalaman.

Perintah hakim tersebut dituruti Masriah. Ia kemudian bersalaman dengan Nur Mas'ud

"Maaf," kata Masriah.

Pada sidang tersebut, majelis hakim PN Sidoarjo memvonis Masriah dengan hukuman penjara selama satu bulan.

Hal yang memberatkan hukuman Masriah ialah ia pernah didamaikan dengan dengan pemilik rumah, Nur Mas'ud, pada 2017. Namun, permasalahan tersebut tak tuntas.

Sedangkan, hal yang meringankan adalah karena Masriah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada Nur Mas'ud.

Masriah kemudian menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo. Setelah sebulan, ia dinyatakan bebas murni pada 30 Juni 2023.

Akan tetapi, berjarak beberapa bulan selepas bebas dari penjara, Masriah kembali berulah.

Buntut kejadian itu, keluarga Wiwik kembali melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo.

Hingga kemudian, Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka. Jerat pelanggarannya pun sama seperti kasus yang lalu.

Masriah seharusnya disidang pada pada Rabu (8/11/2023). Namun, sejak Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, Masriah diduga kabur dari rumahnya.

Detik-detik Masriah meninggalkan rumah terekam CCTV di rumah Wiwik. Dalam rekaman tersebut, Masriah terlihat membonceng seseorang. Sosok yang memboncengkan Masriah memakai sepeda motor diduga adalah anaknya.

"Iya (kabur), diantar putrinya keluar entah ke mana dia kabur," tutur menantu Wiwik, Nur Mas'ud, Kamis (9/11/2023).

Lantaran Masriah tak hadir, PN Sidoarjo menjadwalkan ulang persidangan pada Rabu (15/11/2023).

"Menurut pengadilan, kegiatan ini akan dijadwal ulang, jadi dijadwal ulang, kami buat panggilan baru lagi untuk di hari Rabu depan,” jelas Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Anas Ali Akbar, Rabu (8/11/2023).

Nantinya, Masriah akan memperoleh panggilan sidang maksimal tiga kali. Anas menjelaskan, bila Masriah tetap tidak hadir di persidangan, akan ada ada upaya hukum berikutnya.

"Jadi (pemanggilan) seperti ini kami ulang sampai tiga kali, jadi ketika nanti sudah yang ketiga tidak hadir pun, (perkara ini) sudah jadi atensi yang lebih tinggi," paparnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/10/111347878/masriah-kerap-ganggu-wiwik-sejak-2017-apa-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke