Salin Artikel

Memburu Pelaku Penusukan yang Tewaskan 1 Orang di Diskotek Surabaya

Polisi masih memburu pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, polisi telah memanggil sembilan saksi. 

"Kasus sudah dilakukan penyelidikan. Sejauh ini ada sembilan orang saksi yang kami periksa, kemungkinan bisa bertambah," kata Ari, ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (9/11/2023).

Pelaku diduga tak sendiri

Ari mengungkapkan, anggotanya sedang berupaya mengejar pelaku penusukan yang menewaskan FA (29), warga asal Madura tersebut.

Polisi menduga, pelaku tidak datang sendiri ke tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran itu.

"Sejak pertama informasi (penusukan hingga meninggal) diterima, kepolisian tentu sudah mencari keberadaan dari tiap-tiap pelaku," jelasnya.

Patroli

Anggota Polsek Tambaksari rutin melakukan patroli setiap malam hari. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar kerusuhan berujung pembunuhan tidak terjadi kembali.

"Bukan hanya di (tempat hiburan malam) Jalan Kenjeran, cegah kriminalitas, peredaran narkoba, hingga prostitusi, juga kita tekankan ke pengunjung di tempat hiburan lain," ucapnya.

Penusukan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan yang dialami FA terjadi di sebuah diskotek Jalan Kenjeran, Tambaksari, Minggu (5/11/2023) pukul 00.15 WIB.

Korban saat itu bersama dengan enam temannya.

Kemudian, FA tak sengaja bersenggolan dengan seorang pria, ketika sudah dalam kondisi mabuk. Akhirnya, kedua pihak terlibat aksi pukul-pukulan hingga dilerai petugas keamanan.

FA yang waktu itu masih sangat emosi pun langsung menghampiri pria tersebut di luar diskotek. Karena kesal, lelaki itu menusukan senjata tajam (sajam) ke arah korban.

Melihat hal itu, sejumlah teman FA langsung melarikanya ke RSUD dr. Soewandhie agar mendapatkan penanganan. Namun, korban dipastikan meninggal dunia karena luka tusukan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/09/074241678/memburu-pelaku-penusukan-yang-tewaskan-1-orang-di-diskotek-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke