Salin Artikel

Kepala Desa di Jatim Berteriak "Lanjut" Saat Khofifah Berpamitan

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak akan berakhir pada 31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi Khofifah yang menyampaikan kata pamitan, sejumlah kepala desa bersorak meminta Khofifah melanjutkan kepemimpinan.

"Lanjut, lanjut, lanjut," teriak beberapa kepala desa dalam forum pertemuan, Selasa (7/11/2023) malam.

Tanggapan Khofifah

Menanggapi hal itu, Khofifah menyatakan siap mengikuti Pilkada Jawa Timur 2024.

"Memang AMJ (Akhir Masa Jabatan)-nya 31 Desember, aku wes nyicil (Saya sudah mencicil). Insya Allah saya akan ikut running Pilgub ke depan, tapi kan bukan sekarang, rek," kata Khofifah saat diwawancarai awak media.

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sejatinya berakhir pada 13 Februari 2024, menurut Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur masa jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024.

Tetapi berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas UU Nomo 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Mengacu aturan itu, tugas dan wewenang Khofifah-Emil sebagai Gubernur-Wagub Jatim berakhir 31 Desember 2023.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/08/091634278/kepala-desa-di-jatim-berteriak-lanjut-saat-khofifah-berpamitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke