Salin Artikel

Usai Putusan MKMK, Gerindra Lumajang Kumpulkan Partai Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran

Ini dilakukan satu jam setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya.

Pertemuan itu digelar tertutup di posko pemenangan Prabowo-Gibran, Jalan Alun-alun Utara, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang Indah Amperawati membantah pertemuan dengan para ketua partai koalisi di Kabupaten Lumajang itu sengaja menunggu hasil putusan MKMK.

"Enggak (menunggu putusan MKMK), memang ini sudah kami rencanakan jauh-jauh hari," kata Indah di Posko Pemenangan Prabowo-Gibran Lumajang, Selasa (7/11/2023).

Indah menyebut, ia tidak berwenang memberikan komentar atas hasil putusan MKMK tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi.

"Bukan wewenang kami ya soal itu (putusan MKMK), kami fokus pada pemenangan Prabowo di Lumajang," tambahnya.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan bahwa pertemuan tertutup dengan para ketua partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran menghasilkan kesepakatan memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju itu dengan persentase kemenangan 55 persen.

asalnya, pada Pemilu 2019 dengan komposisi 5 partai pengusung, Prabowo meraih 41 persen suara di Lumajang.

Tahun ini, dengan bertambahnya jumlah partai pengusung, Prabowo ditarget meraih kemenangan mutlak di Lumajang.

"Kemarin (2019) kami 41 persen ya, saat ini partai pengusung yang lebih banyak tadi kami sepakati minimal 55 persen kami menang di Lumajang," jelasnya.

Perihal strategi yang telah disiapkan untuk memenangkan Prabowo-Gibran, Indah menyebut, hal itu menjadi rahasia koalisi.

"Masa harus saya sebutkan di sini, rahasia perusahaan dong," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/07/230234278/usai-putusan-mkmk-gerindra-lumajang-kumpulkan-partai-koalisi-pendukung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke