Salin Artikel

Latihan Silat Berujung Petaka, Satu Pesilat Tewas, Ada Memar di Tubuh Korban

KOMPAS.com - Latihan silat yang dijalani RNH (17), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berakhir dengan petaka bagi dirinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, tidak ditemukan trauma atau luka fatal pada tubuh korban yang mengakibatkan kematian.

Hanya saja, terdapat memar di bagian dada kiri.

"Tapi memang dari hasil tadi kita berbincang dengan dokter forensik, bahwa ada penyebab yang menyebabkan anak tersebut itu meninggal karena ada tendangan yang mengenai dadanya, dada bagian kiri," ujarnya, Senin (6/11/2023).

Ia menuturkan, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban, apakah karena tendangan di dada atau karena sebab lain. Termasuk, apakah korban mempunyai penyakit bawaan atau tidak.

"Makanya ini masih kita dalami, dari anggota keluarga akan kita periksa, apakah anak ini punya riwayat penyakit asma atau jantung atau penyakit yang lain," ucapnya.

Menurut hasil otopsi, korban sempat mengalami sesak napas dan kemudian berhenti pernapasannya.

"Kalau dari kronologi yang kita dapat, anak ini ditendang dadanya terus mengakibatkan sesak napas, nah sesak napas ini yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.

Selain itu, dari pemeriksaan forensik, ditemukan pula memar di kepala akibat benturan, yang diduga disebabkan korban terjatuh.

Waktu itu, semua pesilat berpasang-pasangan untuk melakukan sambung (duel satu lawan satu). Akan tetapi, karena semua telah berpasangan, korban lantas sambung dengan pelatihnya sendiri.

Saat sambung dengan pelatih, korban diduga sempat terkena tendangan di bagian dada hingga membuatnya jatuh pingsan.

Pelatih dan kawan-kawan korban kemudian menolong RNH. Akan tetapi, saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Panceng, korban mengembuskan napas terakhir.

Usai diketahui meninggal, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, Gresik, pada Senin dini hari, untuk diotopsi.

Buntut kasus tewasnya RNH, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Tersangka ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara, keterangan para saksi, hasil otopsi tubuh korban, dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

Dikutip dari Surya, Aldhino dalam keterangannya pada Selasa (7/11/2023), menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut berinisial HF dan BA. Mereka adalah pelatih korban.

Dalam latihan tersebut, HF menjadi wasit. Sedangkan, BA menjadi pelatih yang melakukan sambung dengan korban.

Menurut Aldhino, diduga terdapat pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) perguruan silat dalam menjalankan latihan.

Pertama, korban tidak menggunakan alat pelindung diri.

Kedua, latihan itu tidak mengantongi izin Polres Gresik untuk menggelar latihan pada malam hari.

Untuk diketahui, Kapolres Gresik telah menginstruksikan perguruan silat di Gresik agar tidak menyelenggarakan latihan pada malam hari. Jika menggelar latihan saat malam hari, harus ada izin dan pengawasan dari kepolisian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Farid Assifa, Aloysius Gonsaga AE), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/07/175315878/latihan-silat-berujung-petaka-satu-pesilat-tewas-ada-memar-di-tubuh-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke