Salin Artikel

Pesilat Tewas Saat Latih Tanding di Gresik, Pelatih dan Wasit Jadi Tersangka

GRESIK, KOMPAS.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus meninggalnya seorang pesilat berinisial RNH (17), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pesilat tersebut tewas saat menjalani latih tanding di halaman salah satu sekolah yang berada di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Sebelumnya, pihaknya telah menerima hasil otopsi yang dilakukan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik pada Senin (6/11/2023).

"Berdasarkan hasil otopsi kemarin, tadi malam kami lakukan gelar perkara dan kita sudah tetapkan ada dua tersangka akibat perbuatan yang dilakukan oleh pesilat yang melakukan kegiatan di halaman sekolah di Panceng," ujar Aldhino kepada awak media di Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H dan B. H bertugas sebagai wasit saat korban melakukan latih tanding sambung (duel satu lawan satu) dengan pelatihnya berinisial B.

"Dua tersangka itu salah satunya dari pelaku, pelatihnya. Satu lagi wasitnya," ucap Aldhino.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media mengenai sertifikat kepelatihan, Aldhino menyatakan, belum mengetahui secara detail mengenai hal tersebut. Namun, pihaknya bakal memastikan terkait hal tersebut kepada perguruan silat mereka.

"Cuma kita akan kembangkan lagi ke cabang-cabangnya, kita akan periksa semuanya terkait bagaimana SOP-nya dia bisa melatih, seperti apa, akan kita periksa," kata Aldhino.

Sementara mengenai kemungkinan korban memiliki penyakit bawaan, pihaknya masih akan mengonfirmasi hal itu kepada pihak keluarga korban.

"Belum, kita belum temukan. Hari ini jadwal pemeriksaan kepada keluarganya, nanti akan kita tanyakan apakah korban punya riwayat penyakit bawaan atau tidak. Belum tahu," tutur Aldhino.

Aldhino menambahkan, hingga hari ini total sudah ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangan seputar kejadian latih tanding tersebut. Dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, RNH sempat melakukan latih tanding bersama rekan-rekan satu perguruan silatnya di halaman salah satu sekolah yang ada di Desa Panceng, Minggu (5/11/2023) malam. Pada saat latih tanding, RNH sempat terkena tendangan pelatihnya yang mengenai bagian dada.

Usai terkena tendangan, korban terjatuh mengalami sesak napas. Korban sempat ditolong pelatih dan rekan-rekannya, namun saat perjalanan menuju Puskesmas Panceng meninggal dunia.

Sementara dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis RSUD Ibnu Sina Gresik pada Senin ditemukan ada luka memar di bagian dada kiri juga di kepala akibat benturan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/07/173035878/pesilat-tewas-saat-latih-tanding-di-gresik-pelatih-dan-wasit-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com