Salin Artikel

Jambret Dompet Seorang Ibu, Pria di Gresik Ditangkap

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Gresik menangkap terduga penjambret seorang ibu yang terjadi di Jalan Raya Kartini, Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (3/11/2023).

Korban dalam kejadian ini adalah Ratna Agustini (48), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas, Gresik. Ia meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan saat mengejar jambret yang mengambil dompetnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah AFS (30), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

"Tersangka sudah melakukan pemantauan terhadap korban pada saat di ATM, dan setelah keluar dari ATM tersangka mengikuti korban," ujar Adhitya dalam rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).

Sebelum kejadian penjambretan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3163 CI sempat mampir di salah satu ATM di Jalan Raya Dr. Soetomo untuk mengambil sejumlah uang. Kemudian, korban melanjutkan perjalanan menuju Pasar Gresik dengan maksud untuk berbelanja.

Namun, sebelum sampai di simpang lima Sukorame, dompet korban yang ditaruh pada dashboard sepeda motor yang dikendarai tiba-tiba diambil oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku. Namun, korban mengalami kecelakaan menabrak pembatas Jalan Raya Kartini.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan tersangka yang berujung korban menabrak pembatas jalan sehingga meninggal dunia yang berlokasi di Jalan Kartini," kata Adhitya.

Adhitya menambahkan, tersangka kemudian membuka dompet yang baru saja diambil dari korban. Dompet itu berisi uang tunai senilai Rp 1,4 juta, STNK sepeda motor yang dikendarai korban dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.

Selanjutnya, pelaku membuang dompet korban ke selokan air yang berada di pinggir Jalan Raya Panglima Sudirman, Gresik.

Setelah mendapat keterangan dari para saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi, pada hari yang sama tim Resmob Polres Gresik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka. Polisi kemudian melakukan patroli dan berhasil mengamankan tersangka ketika berada di salah satu toko ritel di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Kebomas, Gresik.

"Dari hasil pengakuan tersangka, hasil pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Adhitya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor warna hitam, pakaian yang digunakan oleh tersangka pada saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp 303.000. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/07/145206278/jambret-dompet-seorang-ibu-pria-di-gresik-ditangkap

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com