Salin Artikel

Bawaslu Waspadai Netralitas ASN Kabupaten Malang, IKP Tertinggi di Jatim

Pasalnya, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI, kerawanan netralitas ASN Kabupaten Malang cukup tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. Menurutnya, kerawanan netralitas ASN itu akibat adanya potensi mobilisasi dalam pelaksanaan pemilu.

"Kerawanan itu di antaranya adanya potensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," ungkap Wahyudi saat ditemui, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, salah satu kerawanan netralitas ASN adalah relasi personal ASN dengan pihak lain sehingga berpotensi mempengaruhi pilihan politiknya.

"Memang kita tidak bisa memantau siapa punya relasi dengan siapa. Tapi jangan sampai relasi itu menjadikan ASN bergantung. Sebab ASN terikat asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN," tuturnya.

Salah satu kasus ketidaknetralan ASN di Kabupaten Malang pernah terjadi pada Pemilu 2019. Bawaslu melaporkan adanya empat pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Malang.

"Tahun 2019 lalu kami (Bawaslu Kabupaten Malang) merekomendasikan sampai empat pelanggaran ASN dan sudah ditindaklanjuti oleh KASN," ujarnya.

Untuk meminimalisir kasus tersebut terulang, Bawaslu Kabupaten Malang sudah bersurat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk menyelenggarakan sosialisiasi netralitas ASN.

"Alhamdulillah, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang merespon baik surat kami. Mereka menfasilitasi kami mengumpulkan ASN dan PPPK yang berada di lingkungan Kabupaten Malang untuk diberikan sosialisasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI, tingkat kerawanan pemilu Kabupaten Malang tertinggi di Jawa Timur.

Skor IKP 2024 mencapai 64,007, disusul Kabupaten Kediri mencapai 63,400, dan menduduki tingkat ketiga Kabupaten Bojonegoro mencapai 55,756.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/06/181619878/bawaslu-waspadai-netralitas-asn-kabupaten-malang-ikp-tertinggi-di-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke