Salin Artikel

Tiga Pria di Sumenep Curi Kabel PLN Sepanjang Hampir 1 Km

Ketiga pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu kini diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/10/2023).

Widiarti menjelaskan, peristiwa pencurian kabel itu pertama kali terungkap pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelapor berinisial MS (49) mendapat informasi bahwa di gudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT PLN UP3 Madura.

Setalah mendapati laporan itu, MS yang merupakan direktur di perusahaan itu melapor ke Polsek Saronggi, Sumenep, untuk dilakukan penyelidikan terkait pencurian itu.

Setalah mendapati laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan pemeriksaan itu, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap TP, dan TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya, yaitu LF dan RY. Motifnya masalah ekonomi," tuturnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pikap warna hitam nomor polisi M 8475 VC yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

Akibat pencurian tersebut PT PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Huruf ke-4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/06/144504378/tiga-pria-di-sumenep-curi-kabel-pln-sepanjang-hampir-1-km

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke