Salin Artikel

Cerita Karyawan Hartanya Disita Bos Warung Bakso gara-gara Bangkrut di Banyuwangi

KOMPAS.com - Aksi protes dilakukan sejumlah karyawan warung "Bakso Kondusif" di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Para karyawan mengaku barang berharganya disita bos warung bakso karena mengaku telah bangkrut dan meminta para karyawan untuk ikut menanggung kerugian senilai Rp 60 juta.

Para karyawan diduga dipaksa oleh Yanto untuk ikut menanggung kerugian itu. 

"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata Al, salah satu karyawan kepada awak media, Minggu (5/11/2023).

"Setelah itu kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," tambah Al.

Selain itu, kata Al, ijazah para karyawan juga ditahan oleh Yanto sejak hari pertama masuk kerja.

Lapor ke Disnakertrans

Atas tindakan Yanto itu, para karyawan lalu mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi pada Senin (30/10/2023).

Para karyawan menuntut adanya keadilan dan barang-barang berharga yang disita harus dikembalikan.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Rusdi juga mengatakan, pihaknya telah menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso dan permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.

Berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Kalau ijazah ditahan itu tidak boleh, karena ada Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42,” tutur Rusdi.

Lalu terkait penahanan barang berharga seperti perhiasan dan kendaraan bermotor, Disnakertrans menyarankan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kami sarankan untuk diselesaikan ke pihak berwenang," ucap Rusdi

Barang dikembalikan

Seperti diberitakan sebelumnaya, usai kasus itu jadi sorotan akhirnya pemilik "Bakso Kondusif" mengembalikan barang-barang berharga milik karyawan.

"Jumat 3 November 2023 sudah kita selesaikan secara baik-baik. Karena kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pemilik dan karyawan," kata kuasa hukum Yanto, Alex Budi Setiyawan.

Setelah itu, kata Alex, warung bakso kondusif milik Yanto itu mengaku akan segera buka kembali.

"Kami akan buka kembali dengan manajemen baru, kemungkinan kalau tidak tanggal 10 ya 11 November 2023 nanti," tandas Alex.

(Penulis: Rizki Alfian Restiawan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/05/131438478/cerita-karyawan-hartanya-disita-bos-warung-bakso-gara-gara-bangkrut-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke