Salin Artikel

Soal Sanksi Pemecatan Gibran, Puan: Memang Harus?

Puan enggan menjawab apakah nantinya Gibran akan dipecat seperti Budiman Sudjatmiko yang memilih mendukung Prabowo daripada Ganjar Pranowo sebagai capres.

"(Dipecat), memang harus?," kata Puan kepada wartawan usai meresmikan Posko Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres Daerah (TKRPP) Jatim di Jalan Kecilung Surabaya, Sabtu (4/11/2023).

Dia menyebut sampai saat ini Gibran belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P.

"Yang pasti saat ini belum mengembalikan KTA, tapi sudah mendaftar sebagai cawapres Pak Prabowo, itu saja," terang Ketua DPR RI ini.

Menurutnya, PDI-Perjuangan tetap memiliki peraturan yang tegas dan jelas. Meski begitu tetap mengacu kepada situasi yang terjadi. 

Pada kesempatan itu, Puan menyebut perjuangan PDI-P pada pilpres kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kali ini PDI-P harus berhadapan dengan pihak yang sebelumnya berjuang bersama.

"Dulu musuh kita jelas, kita saling berhadapan langsung. Hari ini, yang kita hadapi dulunya bareng sama kita," ucapnya.

"Oh sebentar lagi peluru ini yang dikeluarkan. Setelah itu ini yang dikeluarkan," terang Puan.

Tanpa menyebut jelas lawan politik yang dimaksud, Puan meminta kader dan simpatisan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk lebih giat turun ke rumah-rumah warga. 

"Dengan kerja keras kita semua, Insyaallah, Tuhan akan memberikan yang terbaik bagi kita semua," ucap Puan.

Pada Pilpres 2024, ada tiga pasangan calon yang akan berkontestasi. Pertama, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-Perjuangan, Partai Perindo, PPP dan Partai Hanura.

Kedua, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PAN.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/04/153048378/soal-sanksi-pemecatan-gibran-puan-memang-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke