Salin Artikel

Kebakaran Lahan di Gunung Bromo Rugikan Negara Rp 741 Miliar

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa berkas perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah sempurna atau P21.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), David P. Duarsa membenarkan hal tersebut.

Dia menambahkan, tersangka berinisial AWEW (41) dan barang buktinya pun sudah dilimpahkan ke Kejari, pada Kamis (2/11/2023).

"Tersangka berinisial AWEW ini merupakan (manajer) Wedding Organizer (WO) yang menggunakan flare asap saat sesi prewedding di savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kami," kata David, dikutip dari Suryamalang.com.

David menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Lumajang, Jatim, akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

"Sebelum 20 hari ke depan, kami limpahkan perkaranya ke pengadilan, kemudian tinggal menunggu hari dan tanggal sidang," ujar David.

Rugikan negara sebesar Rp 741 miliar

David mengatakan, berdasarkan hitungan ahli, kerugian negara akibat karhutla di kawasan Gunung Bromo sebesar Rp 741 miliar.

Jumlah itu didapat berdasarkan luas lahan terbakar yang diduga terjadi karena kelalaian tersebut, yakni 1.241,79 haktare.

"Jumlah kerugian negara ini dihitung semuanya, termasuk pemadaman menggunakan helikopter, juga dihitung (kerusakan) ekosistem serta pemulihannya," ucap David.

"Jadi biaya paling besar itu biaya pemulihannya yang mencapai sekitar Rp 347 miliar," jelasnya.

Ancaman hukuman 5 tahun penjara

David menyampaikan, AWEW bakal disangkakan Pasal 78 Ayat 5 Jonto Pasal 50 ayat 2 Huruf B Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Sebagaimana Telah Diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Kemudian Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 3,5 miliar," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/04/055424978/kebakaran-lahan-di-gunung-bromo-rugikan-negara-rp-741-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke