Salin Artikel

Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal, Satpol PP Surabaya Bakal Gelar Operasi Besar-besaran

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan operasi skala besar tersebut dilakukan sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi.

Operasi tersebut meliputi Operasi Yustisi dan Asuhan Rembulan.

"Operasi Asuhan Rembulan tidak hanya mengawasi kenakalan remaja, tapi juga menindak miras yang dibawa oleh mereka dan penjualnya," kata M. Fikser di Surabaya, Kamis (2/11/2023).

Fikser mengatakan, operasi ini akan melibatkan kerja sama antara kecamatan dan Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinkopdag untuk menangani penjualan miras ilegal. Kalau tidak ada izin, kami segel dan tutup sampai dia mengurus izin sesuai Perda yang berlaku," ujar Fikser.

Selain itu, Fikser juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyisir praktik prostitusi yang terjadi di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) maupun hotel di Surabaya.

"Kami akan menyisir prostitusi berdasarkan informasi warga. Kami sudah menyiapkan tim yang terdiri dari PD terkait di lingkup Pemkot Surabaya untuk menangani prostitusi."

"Kami tidak hanya memberikan pembinaan, tapi juga memberikan efek jera," kata Fikser.

Terkait RHU, Fikser mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan perizinan tempat-tempat hiburan malam tersebut secara acak.

Ia juga mengimbau pemilik atau pengelola RHU untuk tidak menerima anak di bawah usia 17 tahun.

"Jangan sampai ada anak di bawah umur yang masuk. Kalau kami temukan, itu pelanggaran serius. Kami akan menyegel RHU tersebut sebagai sanksi administrasi," tegas Fikser.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang telah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan dan masa depan anak-anak Surabaya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wali Kota yang melindungi anak-anak Surabaya, melindungi warga kota ini. Kami siap menjalankan tugas kami. Kami bangga punya pemimpin seperti Pak Wali Kota," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/03/133311278/sasar-prostitusi-dan-miras-ilegal-satpol-pp-surabaya-bakal-gelar-operasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke