Salin Artikel

Video Perjodohan Bocah 14 Tahun Bernarasi Pernikahan Coreng Nama Baik Sampang

Pasalnya, penjelasan dalam video dan narasi yang ditulis di media sosial, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

Camat Robatal, Kabupaten Sampang, Revelino Diaz Steny menjelaskan, perjodohan kedua bocah itu sudah berlangsung pada 22 Oktober 2023.

Kedua bocah itu saat ini sama-sama berusia 14 tahun berdasarkan data kependudukan yang sudah diverifikasi. 

"Narasi di video itu hoaks dan sudah membuat malu nama Kabupaten Sampang. Video itu perjodohan bukan pernikahan," ujar Revelino Diaz Steny saat dihubungi melalui telepon seluler. 

Revelino menuturkan, kedua belah pihak, baik keluarga laki-laki dan keluarga perempuan sudah membuat pernyataan di atas surat bermaterai, bahwa tidak ada pernikahan di antara keduanya. 

"Ketika kami bersama dengan forum pimpinan kecamatan Robatal ke rumah masing-masing, mereka membantah ada pernikahan."

"Bantahan itu disertai surat bermaterai yang dilengkapi dengan data kependudukan kedua belah pihak," terang Revelino. 

Penjelasan yang disampaikan keluarga kedua belah pihak bahwa, mereka tahu dan paham tentang aturan batas usia pernikahan dalam undang-undang.

Jadi, mereka tidak menikahkan anak-anaknya, baik pernikahan secara agama ataupun secara perundang-undangan. 

"Keluarga kedua belah pihak siap bertanggungjawab atas perjodohan itu karena bukan pernikahan," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang mempertontonkan dua anak berdampingan seperti mempelai, viral di media sosial. Anak perempuan terlihat memegang buket bunga dan uang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/02/205258778/video-perjodohan-bocah-14-tahun-bernarasi-pernikahan-coreng-nama-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke