Salin Artikel

Siswi Hamil Korban Pencabulan Ayah Tiri di Magetan Mendapat Perlindungan

Akibat aksi bejat bapak tirinya tersebut, sang siswi hamil. Usia kehamilan sudah 16 minggu.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Magetan, Furiana Kartini, memberikan jaminan itu.

Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada siswi tersebut sejak diketahui menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.

“Kami langsung berikan pendampingan sejak diketahui menjadi korban kekerasan seksual oleh bapak tirinya."

"Dari pelaporan hingga saat ini kami berikan pendampingan untuk kesehatan janin dan pendampingan psikologinya,” ujanrya ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (11/01/2023).

Furiana menambahkan, kondisi kejiwaan korban saat ini cukup stabil. Meski demikian pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan korban.

“Minggu ini kami akan hadirkan psiakiater. Untuk kondisi kejiwan korban masih stabil,” imbuhnya.

Dinas KB Magetan juga memastikan korban kekerasan seksual bapak tiri hingga hamil 16 minggu akan terus bersekolah meski dilakukan dengan cara daring.

Terkait kesehatan korban dan janin yang dikandung akan dilakukan pendampingan untuk proses pemeriksaaan kesehatan di Puskesmas terdekat.

"Untuk korban dipastikan akan terus sekolah meski saat ini dilakukan secara daring.  Pendapingan juga dilakukan sampai pemeriksaan kesehatan baik korban maupun janin yang dikandung," ucap Furi.

Sebelumnya Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengamankan pria pengangguran yang tega mencabuli anak tirinya saat sang istri bekerja di Batam.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, tersangka nekat melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya karena kesepian ditinggal istrinya bekerja.

"Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan 4 kali hubungan."

"Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal  di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubunga terlarang," ujarnya.

Kelakuan bejat tersangka terbongkar saat sekolah melakukan screaning terhadap korban yang sering terlambat sekolah dan sering tidak masuk.

Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban mengaku menjadi korban pelakuan bejat bapak tirinya.

"Terungkapnya saat sekolah melakukan screaning karena korban ini sering terlambat dan tidak masuk sekolah karena harus mengasuh adiknya. Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/01/163809278/siswi-hamil-korban-pencabulan-ayah-tiri-di-magetan-mendapat-perlindungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke