Salin Artikel

Terbongkarnya Praktik Prostitusi "Online" di Apartemen Gresik

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, polisi mulanya mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggerebek salah satu kamar apartemen tersebut pada Senin (30/10/2023) malam.

"Berangkat dari informasi masyarakat bahwa di apartemen tersebut sering dipakai praktik prostitusi online, lalu kami melakukan penyelidikan," ujar Aldhino, Selasa (31/10/2023).

Petugas mendapati dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) sedang melayani pria hidung belang.

Polisi kemudian mengamankan PSK berinisial SF (21) dan SA (19). Keduanya menjadi saksi.

Kemudian polisi menangkap muncikari berinisial N (23) dan menetapkannya sebagai tersangka.

PSK dan muncikari, kata dia, semuanya merupakan warga Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung sebulan terakhir," ucap Aldhino.

Modus praktik prostitusi online tersebut menggunakan aplikasi.

Muncikari memiliki dua akun aplikasi dan melakukan transaksi dengan pria hidung belang dengan penawaran mulai Rp 600.000.

Kemudian setelah bersepakat, pria yang memesan PSK diarahkan menuju apartemen di Gresik.

"Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan, bisa tunai atau transfer, baru dilayani oleh PSK itu," kata Aldhino.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai Rp 8,1 juta, buku, kunci kamar, dan telepon genggam sebagai barang bukti.

"Tersangka dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," tutur Aldhino.

Penjelasan manajemen

Building Manager Icon Apartemen Gresik Wisnu Kusuma Wardana mengaku, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya aktivitas prostitusi di dalam kamar apartemen.

Sebab mengenai apa yang terjadi di dalam unit kamar, sepenuhnya telah menjadi tanggung jawab dari pemilik selepas serah terima kunci.

"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit, mulai dari pendataan kartu tanda penduduk dan lain sebagainya. Hanya saja setelah unit diserahterimakan kepada pemilik, itu tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik," tutur Wisnu.

Wisnu menjelaskan, selepas kunci apartemen diserahkan kepada pemilik unit, pihaknya hanya bertugas untuk menjaga di kawasan selalu nyaman.

Termasuk, memberikan pelayanan bila ada pemilik yang merasa kurang nyaman terkait fasilitas di unit tersebut.

"Mengenai apa yang terjadi di dalam unit kami terus terang tidak tahu, sebab itu sudah tanggung jawab pemilik. Namun yang pasti kami tidak pernah memfasilitasi atau mendukung adanya prostitusi, kemarin pas ada itu (penggerebekan) kami juga bantu pihak kepolisian," kata Wisnu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/31/200153378/terbongkarnya-praktik-prostitusi-online-di-apartemen-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke