Salin Artikel

Pelecehan Payudara di Sumenep Sasar Mahasiswi, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Diamuk Massa

Pria berinisial MT tersebut merupakan warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

"Sudah berhasil kami amankan. Pelaku melancarkan aksinya saat malam hari dan korbannya mahasiswi yang handak pulang kuliah," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (27/10/2023).

Edo menjelaskan, aksi pelecehan payudara yang dilakukan MT berawal saat pelaku melintas di Jalan Kalianget ketika ia pulang dari bengkel tempatnya bekerja pada Senin (16/10/2023).

Saat dalam perjalanan, pelaku melihat seorang perempuan sedang berkendara di salah satu sudut jalan yang gelap.

Tanpa pikir panjang, pelaku memepet sepeda motor korban dan melancarkan aksi yakni meremas payudara korban dengan tangan kiri.

"Setalah melancarkan aksinya tersebut, pelaku langsung tancap gas dan kabur," kata Edo.

Namun, korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku berusaha mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong.

Teriakan korban didengar warga yang selanjutnya beramai-ramai mengejar pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap dan babak belur karena dihajar massa. Ia kemudian diserahkan ke polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pelecehan payudara karena khilaf dan dikuasai nafsu," tutur Edo.

Kini, lanjut Edo, tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/27/134958978/pelecehan-payudara-di-sumenep-sasar-mahasiswi-pelaku-ditangkap-polisi-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke