Salin Artikel

Spesialis Pencuri Kambing di Blitar Tertangkap Saat Curi Burung, Polisi: Kambing Didudukkan di Motor

Ia sempat dihajar warga karena kedapatan mencuri burung milik warga Kota Blitar.

Saat proses interogasi oleh pihak kepolisian, SBH mengaku beberapa kali mencuri kambing yang ternyata merupakan keahliannya, yakni mencuri kambing pada siang hari. 

Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi mengatakan, pihaknya mengetahui keahlian SBH mencuri ternak kambing setelah melakukan interogasi atas kasus terbaru ini.

SBH mencuri burung kenari milik seorang warga di Jalan Kalicomal, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

“Memang awalnya kami mengamankan tersangka ini yang ditangkap warga hari Minggu karena ketahuan mencuri burung,” kata Subechi kepada Kompas.com, Kamis (26/10/2023). 

“Kami interogasi dia, ternyata mengaku mencuri kambing dua kali dalam sebulan ini. Kebetulan salah satu kasusnya, laporannya ada di kepolisian,” tambahnya. 

Kasus yang dilaporkan ke pihaknya itu, kata dia, dilaporkan oleh korban bernama Ngabas, warga Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Korban kehilangan seekor kambing jantan yang cukup besar senilai Rp 3 juta pada 29 September lalu sekitar pukul 10.00 WIB. 

Tetangga Ngabas, tuturnya, sempat melihat pelaku membawa kambing curian itu dengan cara didudukkan di antara kemudi dan jok sepeda motor Honda Supra X milik pelaku. 

“Kambing yang dia curi itu cukup diikat sepasang kaki depannya kemudia dibopong dan diletakkan di sepeda motornya dalam posisi duduk. Dia punya cara agar kambingnya tidak berontak dan berisik,” tutur Subechi. 

“Kaki depan kambing diletakkan di atas stang sepeda motor dan pantatnya didudukkan di depan jok. Jadi seperti orangtua sedang mengasuh anaknya itu,” tambahnya. 

Kata Subechi, SBH memiliki keahlian tersebut dari kesehariannya ikut merawat beberapa ekor kambing milik orangtuanya. 

Dengan keahlian itu, SBH bisa dengan mudah mencuri kambing di siang hari tanpa menarik perhatian warga sekitar lokasi. 

Setelah mencuri kambing Ngabas, SBH mengaku seminggu kemudian mencuri lagi seekor kambing di Desa Jati Lengger, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar.

Namun, pada kasus kedua, pihak kepolisian tidak menerima laporan.

Dua ekor kambing hasil curian itu dijual SBH dengan harga masing-masing Rp 1,5 juta dan Rp 1,1 juta. 

“Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang karena tersangka ini masing lajang dan tinggal di rumah orangtuanya,” ujar Subechi. 

Dia menduga pelaku pencurian kambing yang banyak dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat dalam beberapa bulan terakhir adalah SBH meski yang bersangkutan tidak mengakuinya. 

Kepolisian menjerat SBH dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 363 Ayat 1 tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/26/170712078/spesialis-pencuri-kambing-di-blitar-tertangkap-saat-curi-burung-polisi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com