Salin Artikel

Wanita Surabaya Dianiaya dan Dicekoki Obat Aborsi oleh Pacarnya

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Surabaya, korban penganiayaan pacar karena menolak aborsi mengaku, juga mendapatkan sejumlah kekerasan dari dua teman kekasihnya saat di dalam mobil.

Korban, AHS (21) mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika kekasihnya berinisial, FA (18) warga Sampang, Madura, mengajaknya bertemu di lapangan kawasan Kenjeran, Minggu (22/10/2023).

"Janjian betemu FA, di tanah lapang di Kenjeran, daerah Suramadu. Kita membicarakan arah hubungan dan kelangsungan nasib janin," kata AHS, ketika ditemui di rumahnya, Selasa (24/10/2023).

Kemudian, kata korban, FA memintanya masuk ke mobil yang sudah berisi temannya, AB dan AM. Pacarnya mengintimidasi agar janin yang baru berusia satu bulan itu digugurkan.

"Saya ingin janin tetap hidup, mau bagaimana pun ini anak saya. Dari situ saya diseret ke dalam mobil dicekoki obat penggugur, ada tiga jenis," jelasnya.

Lalu, AM yang mengendarai mobil tersebut langsung membawanya menuju ke wilayah Madura. Tak hanya itu, korban mengalami penganiayaan selama berada di dalam kendaraan.

Korban bahkan sempat diancam akan diperkosa oleh kekasih dan teman-temanya tersebut. Sebab, perempuan itu tetap enggan menggugurkan janin yang tengah dikandungnya.

"Saya dicekik, ditendang di bagian perut. Lalu dipukuli juga sempat diancam dengan sajam dari Surabaya-Madura di mobil nggak berhenti sama sekali," ucapnya.

Namun, korban akhirnya mengiyakan kemauan pacarnya itu untuk menggugurkan kandungnya. Emosi para pelaku pun mereda, hingga membawa mobilnya ke kolong Jembatan Suramadu.

Korban langsung menunggu momentum untuk melarikan diri ketika para pelaku lengah.

Akhirnya, dia mendapatkan kesempatan dan langsung meminta bantuan pengendara yang melintas.

"Setelah saya teriak itu, saya langsung pingsan, saya enggak ingat. Yang saya ingat saya sudah tergeletak di kolong Jembatan Suramadu ditolongi para pedagang di sana," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan, perempuan muda yang mengaku dipukuli oleh kekasihnya di dekat Jembatan Suramadu.

"Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi," kata Prasetyo.

Saat ini, korban telah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya. Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi kejadian.

"Kita sambil menunggu hasil visum. Kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain," jelasnya.

Prasetyo sendiri masih belum bisa mengungkap kasus tersebut lebih mendalam. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku, dan saksi terkait," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/24/210901678/wanita-surabaya-dianiaya-dan-dicekoki-obat-aborsi-oleh-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke