Salin Artikel

2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus, Beroperasi di 3 Wilayah Jatim

Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Susanto mengungkapkan, pada Jumat (13/10/2023), meringkus seorang pria berinisial SN alias Kampret atas kasus dugaan peredaran narkoba.

SN, diringkus petugas BNN di rumahnya, Dusun Bebekan, Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dia menuturkan, proses penangkapan SN berlangsung dramatis. Petugas harus menggagalkan upaya SN yang berusaha menghilangkan barang bukti di kamar mandi.

“Yang bersangkutan sempat berusaha membuang barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 77 gram ke kloset kamar mandi dengan berpura-pura sakit perut,” ungkap Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

“Akan tetapi, barang bukti beserta tersangka berhasil diamankan oleh anggota pemberantasan BNN Kota Mojokerto,” lanjut dia.

Jaringan Lapas

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, beber Agus, SN mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Selain meringkus SN, BNN juga meringkus AS, pengedar lainnya dari jaringan yang sama. AS diringkus di rumahnya di Dusun Semanding, Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

“Dari keterangan yang bersangkutan, barang tersebut didapatkan dari seorang bandar bernama Ipul, yang sekarang posisinya berada di dalam Lapas Madiun,” ungkap Agus.

Dijelaskan, AS memperoleh sabu-sabu dari bandar dengan sistem ranjau. Lokasi pengambilan sabu di wilayah Ploso, Kabupaten Jombang, berdasarkan panduan dari orang suruhan bandar narkoba yang berada di dalam Lapas.

“Transaksinya dengan seseorang suruhan Ipul pada tanggal 9 Oktober 2023. Setelah mendapatkan barang tersebut, AS mengantarkan paket sabu tersebut kepada SN di rumahnya,” kata Agus.


Dia menambahkan, penangkapan SN dan AS, berawal dari razia narkoba yang dilakukan BNN Kota Mojokerto, di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah penghuni rumah kos positif mengonsumsi narkoba.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh BNN Mojokerto dengan menggelar serangkaian penyelidikan.

BNN kemudian mengungkap adanya peran SN, AS dan bandar narkoba dari dalam Lapas Madiun, dalam peredaran sabu di Kabupaten Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/21/070719178/2-pengedar-sabu-jaringan-lapas-diringkus-beroperasi-di-3-wilayah-jatim

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com