Salin Artikel

Kakek di Blitar Cabuli Teman Cucu

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 67 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial MS, ditangkap polisi atas sangkaan mencabuli anak perempuan yang baru berusia 12 tahun.

Kakek tersebut melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumahnya yang ada di Kecamatan Nglegok.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo mengatakan, MS memanfaatkan korban yang sering datang ke rumahnya untuk menonton televisi.

"Korban memang sering datang ke rumah pelaku untuk menonton televisi," ujar Yoyok saat konferensi pers, Kamis (19/10/2023).

Menurut Yoyok, MS mulai melakukan aksinya terhadap korban setelah merayu korban dengan cara meminjamkan telepon pintar untuk menonton YouTube.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, korban tinggal bersama orangtuanya di rumah yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumah pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga merupakan teman sekolah dari cucu perempuan pelaku.

"Korban juga teman sekolah dan teman main cucu pelaku," ujar Hendro.

Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali.

Pihak kepolisian menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polres Blitar Kota pada akhir bulan lalu.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/19/212749378/kakek-di-blitar-cabuli-teman-cucu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke