Salin Artikel

Mantan Ketua RT di Malang Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga 8 Tahun Simpan Dendam

Pelaku diduga kuat adalah tetangganya sendiri, S (55).

S diduga sudah merencanakan pembunuhan itu saat korban pulang dari kegiatan keagamaan sekitar pukul 21.30 WIB.

Penjelasan Kadus

Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum mengatakan rumah korban dan pelaku berhadap-hadapan.

Saat pembunuhan terjadi, kondisi di sekitar lokasi sepi.

"Rumah warga kebanyakan kosong. Mereka pergi menonton acara orkes di salah satu rumah warga setempat," ungkap Ali saat ditemui oleh Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Ali Maskum tidak mengetahui persis terkait penyebab perselisihan keduanya. Hanya saja, ia menyebut ada dendam lama di antara keduanya terkait masalah keluarga masing-masing.

"Korban merupakan mantan Ketua RT 17 Dusun Ganjaran, Desa Ganjaran," ujar dia.

Setelah pembunuhan, pelaku S menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran, dan langsung dibawa ke Polres Malang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Malang, dan korban dimakamkan tadi pagi, Kamis (19/10/2023) usai dilakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," pungkasnya.

Diduga dendam

Sementara itu, Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodiqin mengungkapkan, peristiwa itu dipicu adanya dendam pribadi antara keduanya sejak 8 tahun silam.

Berdasarkan informasi yang didapat Ali Shodiqin dari pelaku, pelaku menaruh curiga kepada korban akibat korban pernah ditemukan menyiramkan garam di rumah pelaku.

"Suatu waktu pelaku pernah melihat korban menyiram garam di rumah pelaku hingga ke belakang rumahnya," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis.

Sehingga, pelaku curiga korban berniat mencelakai keluarga pelaku. 

"Menurut pelaku kejadian semacam itu kerap terjadi. Bahkan pascamelakukan penyiraman garam tersebut, istri pelaku sakit hingga meninggal dunia," ujarnya.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, terhitung sebanyak 7 luka.

"Paling parah lukanya di bagian kepala," katanya.

Salah satu warga setempat, Zuhri menyebut korban selama ini dikenal baik dan humoris, serta terlihat tidak pernah ada masalah.

"Korban humoris. Ia kerap nongkrong di warung kopi dan saling bercanda," jelasnya.

Baik pelaku dan korban sehari-hari bekerja sebagai petani.

"Kalau habis kerja korban biasanya nongkrong di warung kopi. Kalau pelaku memang jarang berkumpul dengan warga," pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro masih belum memberikan keterangan detail soal pembunuhan tersebut.

"Nanti akan kita rilis. Nanti akan kita sampaikan saat rilis," katanya singkat.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/19/121911378/mantan-ketua-rt-di-malang-tewas-dibunuh-pelaku-diduga-8-tahun-simpan-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke