Salin Artikel

Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Perawat di Lamongan Ditangkap

LAMONGAN, KOMPAS.com - R (30), oknum perawat di Lamongan, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

R yang bertugas di salah satu puskesmas di Lamongan ditangkap setelah dilaporkan oleh pasien wanita berinisial AFA (19).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/10/2023).

Pelecehan tersebut terjadi ketika korban mendatangi puskesmas tempat R bekerja karena mengalami sakit di bagian perut pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya berinisial V (22).

Pada saat menjalani pemeriksaan, pasien wanita tersebut mengaku telah mendapat pelecehan seksual dari R.

Anton mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan itu berdasarkan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi.

"Karena dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan dua alat bukti, sudah bisa dilakukan penahanan," kata Anton.

Mengenai barang bukti apa saja yang dikantongi oleh penyidik kepolisian dalam kasus tersebut, Anton enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/17/213922678/diduga-lecehkan-pasien-oknum-perawat-di-lamongan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke