Salin Artikel

Pengacara Anak DPR Bantah Tawarkan Uang Damai dan Ancam Lapor Balik

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anak DPR RI tersangka penganiayaan pacarnya hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur (31), mengatakan bahwa kabar intervensi ke keluarga korban, Dini Sera Afrianti (29), adalah fitnah.

Pengacara tersangka, Lisa Rahma mengatakan, kliennya masih berencana mendatangi keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Namun rencana itu belum terjadi.

"Enggak benar sama sekali (intervensi). Keluarga tersangka mengatakan waktu konferensi pers, beliau akan menyediakan waktu ke keluarga korban," kata Lisa, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).

Oleh karena itu, kata Lisa, hal yang diungkapkan keluarga dan kuasa hukum korban terkait tudingan intervensi serta janji sejumlah uang untuk berdamai adalah fitnah.

"Mengatakan apa itu, tanpa diklarifikasi sudah menyebarkan berita bohong, fitnah kepada keluarga tersangka. Itu kan fitnah, sudah menyebarkan ke kebeberapa media, mana boleh itu," jelasnya.

Selain itu, Lisa juga menampik keluarga tersangka menyuruh seseorang untuk ke rumah korban. Sebab, kliennya tersebut berniat bersilaturahmi ke pihak keluarga Dini secara langsung.

"Tidak ada, tidak ada sama sekali, keluarga (tersangka) tidak pernah mewakilkan. Keluarga mau datang langsung, bersilaturahmi bela sungkawa," ucapnya.

Lisa menyebut, ayah tersangka, Edward Tannur, merasa sangat dirugikan dengan ucapan pihak korban. Dia pun berencana membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

"Sangat merugikan, keluarga tersangka terutama bapak Edward Tannur itu sangat-sangat merasa difitnah itu. Ya, nanti akan saya pertimbangkan (pelaporan)," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban penganiayaan hingga meninggal oleh anak anggota DPR RI, mengaku mendapatkan intervensi dari seseorang agar kasus itu berakhir damai.

Adik korban, Elsa Rahayu Agustin mengatakan, orang tersebut datang ke rumahnya yang berada di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (10/10/2023), kemarin.

Pria tersebut mengenalkan diri, berasal dari kolega ayah pelaku, Edward Tannur, di DPR RI.

"Dia datengin rumah kita, kemudian dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," kata Elsa, melalui video yang dikirimkan tim kuasa hukum korban, Rabu (11/10/2023).

"(Kata orang tersebut) jangan ada yang tahu bahwa kita keluarga Ronald datang ke rumah," tambah Elsa.

Sementara itu, salah keluarga korban lainya, Kiki mengatakan, pihaknya bakal terus menolak pemberian apapun dari keluarga tersangka penganiayaan Dini, Gregorius Ronald Tannur (31).

"Saya sebagai orang yang sayang sama Dini, saya sangat menolak apapun itu dari keluarga tersangka," kata Kiki.

Sedangkan, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura membenarkan adanya seseorang yang sengaja datang ke rumah Dini. Hal tersebut dinilainya sebagai intervensi agar kasus berakhir damai.

"Jika ingin memberikan santunan atau memberikan tali asih, maka memberikan tali asih itu tanpa embel-embel perdamaian, pencabutan perkara dan sebagainya," kata Dimas.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/13/205634178/pengacara-anak-dpr-bantah-tawarkan-uang-damai-dan-ancam-lapor-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke