Salin Artikel

Hutan Pinus di Trenggalek Terbakar Diduga karena Puntung Rokok

Diduga, kebakaran hutan terjadi akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

"Kebakaran ini terjadi diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Triadi Atmono, Jumat (13/10/2023).

Menurut Triadi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di petak 68 B-1 resor pengelolaan hutan (RPH) Trenggalek, bagian kesatuan pengelolaan hutan (BKPH) Trenggalek, wilayah Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

BPBD menerima laporan kejadian kebakaran tersebut Kamis (12/09/2023) sekitar pukul 22.10 WIB.

"Laporan masuk ke pusdalops BPBD Trenggalek sekira pukul 22.10 WIB. Laporan dari Polsek Tugu," ujarnya.

Sejumlah petugas petugas dari BPBD kemudian menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya bersama anggota Polsek Tugu serta petugas Perhutani.

"Petugas menuju lokasi bergabung memadamkan api dengan peralatan darurat, serta melakukan asesmen," terang Triadi.

Awalnya, kebakaran diketahui oleh mandor Perhutani ketika melakukan patroli wilayah bersama anggota Polsek Tugu.

Karena sebagian besar kawasan tersebut terdapat pohon pinus serta tanaman ilalang kering, sehingga mudah terbakar dan dengan cepat membesar.

"Api sulit dipadamkan, karena yang terbakar pohon pinus dan getahnya sangat mudah terbakar," terang Triadi.

Selain itu, lokasi berada di lereng pegunungan sehingga sulit dijangkau oleh mobil pemadam. 

"Petugas gabungan berupaya memadamkan titik api dengan cara manual, terutama yang sulit dijangkau selang pemadam kebakaran," ujar Triadi.

Kamis (12/09/2023) tengah malam, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu upaya pemadaman.

"Mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi, dengan jangkauan maksimal selang pemadam kebakaran di lokasi," terang Triadi.

Kemudian Jumat (13/9/2023) dini hari, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, tetap dilakukan penyemprotan dan pemantauan untuk memastikan tak lagi ada api.

"Kami memastikan hingga api benar-benar padam," ujar Triadi.

Triadi mengimbau warga tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran seperti membuang puntung rokok sembarangan.

"Karena ini musim kemarau dan banyak tumbuhan kering, kami imbau agar masyarakat waspada, dan tidak bakar-bakar di kawasan hutan. Dan yang merokok, puntungnya agar dimatikan sebelum dibuang," terang Triadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/13/130202878/hutan-pinus-di-trenggalek-terbakar-diduga-karena-puntung-rokok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke