Salin Artikel

Pria di Blitar Diceraikan Istri karena Kecanduan Judi "Online"

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diceraikan oleh istrinya lantaran kecanduan judi online.

Juru bicara Pengadilan Agama Kelas IA Blitar Edi Marsis mengatakan, pria yang tidak dapat dia sebutkan identitasnya itu digugat cerai oleh sang istri yang sudah tidak tahan dengan perilaku sang suami.

“Keterangan saksi-saki, suami kecanduan judi online sudah lama dan sering mengakibatkan pertengkaran dengan sang istri karena suami sampai menjual harta benda,” ujar Edi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

“Kemudian, yang memicu istri bulat mengajukan gugatan cerai adalah setelah suami menggadaikan BPKB mobil mertuanya membayar utang dan mengisi deposit untuk judi online,” tambahnya.

Menurut Edi, keterangan tersebut disampaikan oleh orangtua sang istri dan saksi-saksi lainnya pada persidangan yang kebetulan dia pimpin.

Pasangan suami istri itu, lanjut Edi, kini telah resmi bercerai setelah pihaknya mengabulkan gugatan cerai tersebut pada pertengahan Agustus lalu.

“Kebetulan saya sendiri yang menyidangkan perkara itu,” kata dia.

Angka perceraian tinggi

Edi menambahkan, angka perceraian di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar masih cukup tinggi, yakni sebanyak 2.531 dalam kurun waktu sekitar 9 bulan sejak Januari hingga September 2023.

Kata Edi, angka perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Blitar didominasi oleh perkara yang diajukan oleh pihak istri yang mengajukan gugatan cerai, yakni sebesar 73,6 persen atau 1.864 perkara.

Sisanya, adalah perkara perceraian dengan pihak suami menjatuhkan talak.

Namun, gugatan cerai oleh istri dengan alasan suami kecanduan judi online, kata Edi, baru terjadi tahun ini.

“Ada dua perkara gugatan cerai dengan alasan suami kecanduan judi online. Tapi saya tidak tahu perkara yang satunya karena bukan saya yang menyidangkan,” kata Edi.

Pada tahun 2022, dari 3.747 perkara perceraian, tidak ada satu pun yang menyebutkan alasan kecanduan perjudian.

“Tahun ini, sampai September, sudah ada empat gugatan perceraian oleh istri dengan alasan suami kecanduan judi. Dua lainnya judi konvensional seperti judi dadu dan judi sabung ayam,” jelasnya.

Pengadilan Agama Blitar setiap hari menyidangkan 25 hingga 30 perkara dengan dominasi perkara perceraian.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/13/095231478/pria-di-blitar-diceraikan-istri-karena-kecanduan-judi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke