Salin Artikel

Dua Pemotor di Tuban Tewas setelah Kendaraannya Bertabrakan

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua pengendara motor bernama Sungkono (27), warga Desa Penambangan, dan Nurkholiq (17), asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, tewas di lokasi kejadian. 

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistiyono mengatakan, peristiwa kecelakaan dua pengendara motor tersebut terjadi sekira pukul 06.45 WIB, Kamis (12/10/2023).

Kecelakaan bermula saat Sungkono yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3265 KBA hendak memutar balik menyeberangi jalan.

Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Honda CBR tanpa nomor polisi yang dikendarai Nurkholiq dengan kecepatan tinggi dan keduanya bertabrakan.

"Keduanya tabrakan lalu terpental jatuh di jalan raya hingga nyawanya tidak tertolong lagi," kata Ipda Eko Sulistoyono kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kecelakaan langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian kecelakaan. 

"Korban tadi dievakuasi ke rumah sakit, setelah pemeriksaan medis lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tuturnya. 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, termasuk memeriksa saksi kejadian maupun kelengkapan kendaraan lainnya. 

"Dugaannya pengendara yang hendak memutar balik tidak memperhatikan lalu lintas kendaraan," terangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/12/231831678/dua-pemotor-di-tuban-tewas-setelah-kendaraannya-bertabrakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke